Teori Ekonomi Makro "Pendapatan Nasional"
TUGAS KULIAH TEORI EKONOMI. MAKRO
Ibu Vera Clara S, S.Sos., MM
“Pendapatan Nasional dan Analisa kasus”
DISUSUN OLEH :
WIDELLIA DELVI
S1- 0216 - 029
SEKOLAH TINGGI
ILMU EKONOMI BINANIAGA
S1 MANAJEMEN
2017
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................... 3
BAB
1
PENDAHULUAN............................................................................................................ 4
A. Latar
Belakang................................................................................................ 4
B. Rumusan
Masalah............................................................................................ 4
C. Tujuan
Penelitian............................................................................................. 4
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA................................................................................................... 5
A. Pengertian
Pendapatan Nasional..................................................................... 5
B. Konsep
Pendapatan Nasional.......................................................................... 5
C. Perhitungan
Pendapatan Nasional................................................................... 6
D. Manfaat
Perhitungan Pendapatan Nasional.................................................... 7
E. Faktor
pengaruh Pendapatan Nasional............................................................ 8
BAB
III
STUDI
KASUS................................................................................................................ 8
BAB
IV
SOLUSI
DAN PEMBAHASAN................................................................................... 10
BAB
V
PENUTUP....................................................................................................................... 14
A. Kesimpulan.......................................................................................................... 14
B. Saran.................................................................................................................... 15
BAB
VI
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................................... 15
KATA
PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam saya panjatkan kepada
Allah SWT, yang telah mengaruniai segalanya sehingga saya selaku penulis dapat menyelesaikan
tugas ini dengan judul “Pendapatan Nasional dan Analisa Kasus”. Adapun maksud dan tujuan
saya disini untuk menyajikan beberapa
hal yang menjadi materi dalam makalah saya. Meskipun banyak hambatan yang saya alami dalam proses
pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan karya ilmiah ini tepat pada waktunya.
Tidak
lupa saya sampaikan terima kasih kepada dosen mata kuliah Pengantar Ekonomi Makro
yaitu Ibu Vera Clara S, S.Sos.,MM. yang telah memberi tugas ini. Tentunya ada hal – hal yang ingin saya berikan
kepada para pembaca dari hasil karya ilmiah ini. Karena itu saya berharap semoga
karya ilmiah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Saya menyadari bahwa dalam menyusun karya tulis
ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu saya sangat mengharapkan kritik
dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya karya tulis ilmiah ini. Saya
berharap semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi
pembaca umumnya.
Bogor, 6 Mei 2017
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Untuk mengukur
keberhasilan perekonomian suatu negara salah satunya dapat dilihat dari angka
pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi ( economic growth )
dapat diukur dari kenaikan besarnya pendapatan nasional ( produksi nasional )
pada periode tertentu. Oleh karena itu, nilai dari pendapatan nasional (
national income ) ini merupakan gambaran dari aktivitas ekonomi secara nasional
pada periode tertentu. Tingginya tingkat pendapatan nasional dapat mencerminkan
besarnya barang dan jasa yang dapat diproduksi. Besarnya kapasitas produksi
tersebut dapat menunjukkan tingginya tingkat kemakmuran masyarakat dalam suatu
negara. Baik negara yang sedang berkembang maupun negara – negara maju, semua
mengiginkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang
diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari
penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya satu tahun.
Coba
kalian amati pembangunan didaerah kalian atau di Indonesia. Seperti pembangunan
fasilitas publik, contohnya pembangunan jalan raya, jembatan, sekolah, dan
lain-lain. Kegiatan pembangunan tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit. Dari
manakah dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan tersebut ? Pembangunan
yang dilakukan pemerintah didanai dari pendapatan negara/nasional salah satunya
pajak (sumber pendapatan terbesar).
B. Rumusan Masalah
Apa permasalahan yang muncul
dalam pengelolaan dana pendidikan ?
Apa penyebab timbulnya
permasalahan tersebut ?
Bagaimana akibat dari
permasalahan tersebut ?
Bagaimana solusi untuk mengatasi
permasalahan tersebut ?
C. Tujuan Penelitian
1.
Mengetahui pengertian dan
landasan-landasan umum program dana Bantuan Operasional Sekolah
2.
Agar dapat mengetahui bagaimana
realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah
3.
Dapat memahami kondisi-kondisi
dunia pendidikan khususnya di tingkat dasar.
4.
Agar dapat mempelajari
kasus-kasus yang terjadi di dunia pendidikan yang muncul di lapangan.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
1. Pengertian
Pendapatan Nasional
Dalam ilmu ekonomi pendapatan nasional merupakan konsep yang
menarik untuk dipelajari. Setiap
kegiatan ekonomi dalam suatu negara pasti berkaitan pendapatan nasional.
Tingkat perkembangan ekonomi suatu negara juga dapat dilihat dari pendapatan nasionalnya.
Usaha-usaha pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh setiap Negara past idiarahkan
untuk meningkatkan untuk menstabilkan pendapatan nasional. Pendapatan nasional
adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu
perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar. Setiap
negara memiliki suatu sistem perhitungan pendapatan nasional. Sistem tersebut merupakan
suatu cara mengumpulkan informasi perhitungan terhadap hal-hal sebagai berikut.
a. Nilai berbagai ibarang dan jasa yang diproduksi oleh suatu Negara
b. Nilai berbagai jenis pengeluaran atas produk nasional
c. Jumlah pendapatan yang diterima oleh berbagai faktor produksi
yang digunakan
untuk menciptakan produk nasional tersebut.
untuk menciptakan produk nasional tersebut.
2. KONSEP – KONSEP
PENDAPATAN NASIONAL
A. Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dalam periode tertentu atau satu tahun termasuk barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut dan oleh penduduk negara lain yang tinggal di negara bersangkutan.
Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dalam periode tertentu atau satu tahun termasuk barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut dan oleh penduduk negara lain yang tinggal di negara bersangkutan.
B. Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP)
Produk Nasional Bruto adalah total nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu masyarakat suatu negara selama periode tetentu baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri.
Produk Nasional Bruto adalah total nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu masyarakat suatu negara selama periode tetentu baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri.
C. Produk Nasional Netto (PNN) atau Net National Product (NNP)
Produk Nasional Neto adalah produk nasional bruto dikurangi penyusutan barang barang pengganti modal dalam proses produksi.
Produk Nasional Neto adalah produk nasional bruto dikurangi penyusutan barang barang pengganti modal dalam proses produksi.
D. Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) = NNI
Pendapatan Nasional Neto adalah produk nasional
neto dikurangi dengan pajak tidak langsung
dan ditambah dengan subsidi.
E. Pendapatan Perorangan (Personal Income = PI) Pendapatan
Perongan adalah seluruh jumlah seluruh penerimaan yang benar-benar sampai di
tangan masyarakat ditulis dalam rumus: PI = NNI = transfer payment – (laba
ditahan + iuran asudanri + iuran jaminan sosial + pajak perseorangan).
F. Pendapatan Disposable/ setelah pajak (Disposible Income) Pendapatan
Disposible adalah pendapatan perseorangan setelah dikurangi dengan pajak
penghasilan. Rumusnya: Disposible Income = Personal Income – Pajak Penghasilan.
G. PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Produk Domestik
Regional Bruto adalah jumlah keseluruhan dari nilai tambah bruto yang berhasil
diciptakan oleh seluruh kegiatan ekonomi yang berada pada suatu wilayah selama
periode tertentu.
3. Penghitungan
Pendapatan Nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan,
yaitu:
·
Pendekatan
pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan
laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu
periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan
kepada perusahaan.
·
Pendekatan
produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu
negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu.
Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang
jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
·
Pendekatan
pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli
barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode
tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung
pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu:
Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran
investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor.
4.
Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional
Selain
bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan
data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu
negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki
manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur
perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk
menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian,
atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan perhitungan pendapatan nasional
dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara
pertanian atau agraris, Jepang merupakan
negara industri, Singapura termasuk negara
yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping
itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya
kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya
sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya.
Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari
waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan
sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
5. Faktor – faktor yang mempengaruhi
Pendapatan Nasional
·
Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat
menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan
jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari
keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada
berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara
keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh
perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu. Konsumsi merupakan salah
satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional Jika terjadi perubahan
permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan
perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat
kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat
cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan
nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan
pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan
menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
·
Konsumsi dan Tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh
barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari
pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan,
dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam
konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
·
Investasi
Pengeluaran untuk
investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
BAB III
STUDI KASUS
Kali
ini saya akan membahas tentang Pendidikan, sebelumnya perlu kita ketahui bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN, adalah rencana
keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat. Belanja negara dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas
pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat
dan daerah. Belanja negara sangat berperan penting dalam usaha mencapai
kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu sudah seharusnya rakyat mengawasi belanja
negara dalam penyelenggaraan tugas pemerintah agar dapat digunakan secara
optimal untuk melayani rakyat dalam usaha mewujudkan masyarakat yang makmur dan
sejahtera sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945. Untuk mengawasi belanja
negara, maka masyarakat juga perlu tahu apa saja jenis-jenis belanja negara
yang berasal dari uang mereka sendiri yang dipungut oleh pemerintah melalui
berbagai cara yang ditentukan oleh Undang-undang dan peraturan-peraturan.
Adapun jenis – jenis belanja Negara yaitu salah satunya adalah Bantuan Sosial.
Transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari
kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan
kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya
bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan dan keagamaan.
Pengeluaran ini dalam bentuk uang/ barang atau jasa kepada masyarakat yang
bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bersifat tidak terus
menerus dan selektif.
Dalam
mengambil kasus dari Koran mengenai “Keberhasilan Program 100 hari” yang
diterbitkan tanggal 18 – 30 januari 2010 edisi ke 83 disini tercantum artikel
yang memuat tentang pendidikan. Yaitu “Pendidikan
yang Murah, Mudah, Merata dan Berkualitas” kenapa saya mengambil contoh
kasus tentang pendidikan ? karena pendidikan di Indonesia adalah hal yang
lumrah tapi sangat penting sehingga harus ditangani secara serius oleh
Pemerintah. Mari kita bahas kasusnya.
Anggaran
Pendidikan telah mencapai 20% dari APBN, merupakan yang pertama dalam sejarah
Indonesia. Dalam program 100 hari, KIB II di bidang pendidikan nasional
dirancangkan:
·
Peningkatan
kemampuan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
·
Pemberian
Bea Siswa bagi 20.000 lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Paket C dari keluarga miskin yang
berprestasi
·
Menyediakan
17.666 jaringan internet bagi SD/MI dan SMP/Mts.
Adapun
program BOS, terutama pemberian gratis bagi murid miskin di sekolah penerintah
pada tingkat wajib belajar 9 tahun telah berlangsung dan terus ditingkatkan.
Departement
Pendidikan Nasional memberikan kesempatan bagi 20.000 lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Paket C yang berprestasi dari kelurga kurang mampu
secara ekonomi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi melalui Program Beasiswa
Bidik Misi. Setiap mahasiswa terpilih akan memperoleh beasiswa sebesar Rp.
5juta/siswa/semester. Beasiswa ini diberikan sejak mahasiswa dinyatakan
diterima dan memulai kegiatan akademik di perguruan tinggi hingga selesai.
Bentuk beasiswa selain biaya penidikan juga biaya hidup yang diberikan hingga
empat tahun (Sampai lulus).
Diharapkan 20.000 sarjana dari anak – anak keluarga kurang mampu
yang berprestasi tersebut, dalam 5 tahun kedepan akan turut membantu mengikis
kemiskinan di Indonesia. Depdiknas telah mengadakan kontrak kerja dengan PTN
terpilih yang kan mengakomodir kegiatan ini. Seleksi diserahkan kepada 104 PTN
di bawahh Diknas dan Depag.
Program lainnya adalah Departement Pendidikan Nasional telah
menyedikan 17.666 jaringan internet bagi SD/Mi dan SMP/Mts, dengan rincian
9..513 SD, 5.443 SMP dan 1.672 MTs. Dengan masuknya jaringan internet sekolah
dasar dan sekolah menengah pertama, diharapkan siswa dapat mengenal teknologi
dari awal mereka pengenyam pendidikan dasar. 1,25 Mbps yang menandakan bahwa
jaringan internet di SD 01 Penjaringan, Jakarta telah berhasil terhubung.
Dalam meningkatkan kemampuan kepala sekolah dan pengawas,
Depdiknas juga telah melakukan kemampuan bagi 27.768 kepala sekolah dan
pengawas pada pendidikan dasar 9 tahun.
Selain program 100 hari, program lain nya seperti BOS tetap
dilanjutkan. BOS menggratiskan seluruh siswa tingkat pendidikan dasar dari
beban biaya operasional sekolah negri maupun swasta kecuali Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Anggaran BOS pada tahun 2005 sebesar Rp.5,6triliun, lalu naik menjadi
10,2triliun pada tahuhn 2006, Rp. 11,5triliun pada 2007, Rp. 11,2triliun 2008
dan Rp. 16triliun di 2009.
BAB IV
SOLUSI DAN PEMBAHASAN
Karena dalam kasus ini tidak ada
masalah yang harus diselesaikan tetapi ada beberapa yang dibahas oleh penyusun
yang berhhubungan dengan kasus di atas.
Salah satu program di bidang pendidikan yang menyediakan bantuan bagi
sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu
dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian
Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
Saya
akan mengambil program dana BOS. Melalui program ini, pemerintah pusat
memberikan dana kepada sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP untuk membantu
mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orangtua siswa.
Dana bantuan diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan pemerintah pusat. Besarnya dana untuk tiap sekolah ditetapkan
berdasarkan jumlah murid.
Penggunaan Dana BOS
Dari seluruh dana
BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana tersebut
untuk membeli buku teks pelajaran atau mengganti yang telah rusak. Buku yang
harus dibeli untuk tingkat SD adalah buku mata pelajaran Pendidikan Agama,
serta mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, sedangkan tingkat SMP adalah
buku mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi.
Permasalahan pengelolaan dana BOS dan Solusinya
Mulai
pertengahan 2010, kemendiknas mulai menggunakan mekanisme baru penyaluran dana
BOS. Dana BOS tidak lagi langsung ditransfer dari bendahara negara ke rekening
sekolah, tetapi ditransfer ke kas APBD selanjutnya ke rekening sekolah.
Kemendiknas
beralasan, mekanisme baru ini bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih besar
kepada pemerintah daerah dalam penyaluran dana BOS. Dengan cara ini, diharapkan
pengelolaan menjadi lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan tak ada penyelewengan.
Harus diakui, masalah utama dana BOS terletak pada lambatnya penyaluran dan
pengelolaan di tingkat sekolah yang tidak transparan. Selama ini, keterlambatan
transfer terjadi karena berbagai faktor, seperti keterlambatan transfer oleh
pemerintah pusat dan lamanya keluar surat pengantar pencairan dana oleh tim
manajer BOS daerah.
Akibatnya,
kepala sekolah harus mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi keterlambatan
itu. Bahkan, ada yang meminjam kepada rentenir dengan bunga tinggi. Untuk
menutupi biaya ini, kepsek memanipulasi surat pertanggungjawaban yang wajib
disampaikan setiap triwulan kepada tim manajemen BOS daerah. Ini mudah karena
kuitansi kosong dan stempel toko mudah didapat.
Kepsek
memiliki berbagai kuitansi kosong dan stempel dari beragam toko. Kepsek dan
bendahara sekolah dapat menyesuaikan bukti pembayaran sesuai dengan panduan
dana BOS, seakan- akan tidak melanggar prosedur.
Tidaklah
mengherankan apabila praktik curang dengan mudah terungkap oleh lembaga
pemeriksa, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan
dan Pembangunan. Ibarat berburu di kebun binatang, BPK dengan mudah membidik
dan menangkap buruan. BPK dengan mudah menemukan penyelewengan dana BOS di
sekolah.
BPK
Perwakilan Jakarta, misalnya, menemukan indikasi penyelewengan pengelolaan dana
sekolah, terutama dana BOS tahun 2007-2009, sebesar Rp 5,7 miliar di tujuh
sekolah di DKI Jakarta. Sekolah-sekolah tersebut terbukti memanipulasi surat
perintah jalan (SPJ) dengan kuitansi fiktif dan kecurangan lain dalam SPJ.
Contoh
manipulasi antara lain kuitansi percetakan soal ujian sekolah di bengkel AC
mobil oleh SDN 012 RSBI Rawamangun. SPJ dana BOS sekolah ini ternyata
menggunakan meterai yang belum berlaku. Bahkan lebih parah lagi, BPK tidak
menemukan adanya SPJ dana BOS 2008 karena hilang tak tentu rimbanya.
Berdasarkan
audit BPK atas pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2007 dan semester I 2008
pada 3.237 sekolah sampel di 33 provinsi, ditemukan nilai penyimpangan dana BOS
lebih kurang Rp 28 miliar.
Penyimpangan
terjadi pada 2.054 atau 63,5 persen dari total sampel sekolah itu. Rata-rata
penyimpangan setiap sekolah mencapai Rp 13,6 juta. Penyimpangan dana BOS yang
terungkap antara lain dalam bentuk pemberian bantuan transportasi ke luar
negeri, biaya sumbangan PGRI, dan insentif guru PNS.
Periode
2004-2009, kejaksaan dan kepolisian seluruh Indonesia juga berhasil menindak 33
kasus korupsi terkait dengan dana operasional sekolah, termasuk dana BOS.
Kerugian negara dari kasus ini lebih kurang Rp 12,8 miliar. Selain itu,
sebanyak 33 saksi yang terdiri dari kepsek, kepala dinas pendidikan, dan
pegawai dinas pendidikan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perubahan
mekanisme penyaluran dana BOS sesuai dengan mekanisme APBD secara tidak
langsung mengundang keterlibatan birokrasi dan politisi lokal dalam penyaluran
dana BOS. Konsekuensinya, sekolah menanggung biaya politik dan birokrasi.
Sekolah
harus rela membayar sejumlah uang muka ataupun pemotongan dana sebagai syarat
pencairan dana BOS. Kepsek dan guru juga harus loyal pada kepentingan politisi
lokal ketika musim pilkada. Dengan demikian, praktik korupsi dana BOS akan
semakin marak karena aktor yang terlibat dalam penyaluran semakin banyak.
Penyebab dan Akibat Masalah
Penyebab timbulnya masalah-masalah
dalam program BOS yaitu:
1. Pengalokasian dana tidak didasarkan pada
kebutuhan sekolah tapi pada ketersediaan anggaran. Hendaknya pengalokasian dana
didasarkan pada kebutuhan sekolah, agar tidak terjadi saling tumpang tindih
antara kebutuhan dengan anggaran yang disediakan. Adakalanya sekolah yang
kebutuhannya sedikit, dan ada sekolah yang kebutuhannya banyak. Jika anggaran
semua sekolah sama, di sekolah yang kebutuhannya sedikit akan memancing
timbulnya korupsi karena anggaran yang berlebih, sedangkan di sekolah yang
kebutuhannya banyak akan tetap mengalami kekurangan karena kebutuhannya tidak
terpenuhi.
2. Alokasi dana BOS ‘dipukul rata’ untuk
semua sekolah di semua daerah, pada tiap sekolah memiliki kebutuhan dan masalah
berbeda
3. Korupsi dana pada tingkat pusat
(Kemendiknas) terutama berkaitan dengan dana safe guarding.
4. Dinas pendidikan meminta sodokan atau
memaksa sekolah untuk membuat pengadaan barang kepada perusahaan tertentu yang
sudah ditunjuk dinas.
5. Kepala
sekolah menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi melalui penggelapan,
mark up, atau mark down.
6. Uang yang dikeluarkan oleh orang tua
murid cenderung bertembah mahal walaupun sudah ada dana BOS.
Penyebab yang lain
misalnya pada tingkat penyelenggara (Sekolah dan perguruan tinggi), tidak ada
aturan mengenai mekanisme penyusunan anggaran, warga dan stakeholder tidak
memiliki akses untuk mendapat informasi mengenai anggaran sehingga mereka tidak
bisa melakukan pengawasan. Lembaga pengawasan internal seperti Itjen, Bawasda,
Bawasko, pun tidak mampu menjalankan fungsi. Serta pada tingkat sekolah, semua
kebijakan baik akademis maupun finansial direncanakan dan dikelola kepala
sekolah, dan komite sekolah dibajak oleh kepala sekolah sehingga menjadi
kepanjangan tangan kepala sekolah
Solusi Permasalahan
Permasalahan
yang muncul dalam pengelolaan dana BOS memang sudah banyak disinyalir di
beberapa tempat, namun tentunya juga hal ini tidak bisa digeneralisasikan di
semua tempat dan kondisi penyalahgunaan wewenang tersebut terjadi, namun jika
dilihat dari segi peluang atau kesempatan, banyak sekali peluang yang bisa
digunakan oleh oknum untuk bisa melakukan penyelewengan. Oleh karena itu hal
yang paling penting adalah meminimalisir kesempatan dan peluang supaya tidak
bisa terjadi dan tidak ada kesempatan oknum untuk keluar dari aturan yang sudah
berlaku.
Menghapuskan kebijakan
pendidikan yang bersubsidi jelas bukan menjadi solusi, karena memang pada
intinya pendidikan adalah kebutuhan primer yang harus terpenuhi, dan juga
Undang-Undang kita telah mengamanatkan untuk memberikan layanan gratis untuk
pendidikan dasar. Oleh karena itu, penghapusan sama sekali kebijakan BOS bukan
merupakan solusi bagi kemelut pengelolaan dana BOS.
Namun, setidaknya ada beberapa
langkah yang kemungkinan bisa diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi
permasalahan ini diantaranya :
1. Peninjauan
Kembali Kebijakan
UUD
1945 menyatakan bahwa pendidkan adalah hak bagi semua warga, terlebih pendidikan
dasar untuk wajib belajar Sembilan tahun menjadi hak utama bagi warga Negara
dan Negara wajib mengusahakan pembiayaannya. Ini menjadi amanat besar dan latar
belakang utama kenapa dana BOS hadir dalam proses pendidikan wajib belajar 9
tahun. Namun pada kenyataannya tidak semua sekolah dan tidak semua warga Negara
membutuhkan dan harus diberi subsidi untuk pendidikan dasar ini, hal ini
terbukti dengan beberapa sekolah yang tidak menerima dana BOS, tapi tetap
menjual kualitas kepada customernya.
Peninjauan
kembali bukan berarti penghapusan program, tapi pembaharuan design program BOS
bisa menjadi solusi. Bisa saja pemerintah mengatur kembali pendanaan untuk
sekolah yang sudah maju secara financial dan juga aturan yang khusus untuk
warga Negara yang sudah tidak layak untuk mendapatkan subsidi.
2. Dana
Berkeadilan
Adil
bukan berarti sama rata, bisa saja besaran antara yang satu dengan yang lainnya
berbeda, tapi secara teknis dan hakikatnya besaran itu bisa mencukupi serta
bisa digunakan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu dana yang
berkeadilan sudah saatnya diberlakukan untuk pengelolaan subsidi pendidikan.
Tidak sepantasnya peserta didik yang orang tuanya mampu secara financial, tapi
masuk dan bersekolah di sekolah yang mendapatkan subsidi dari pemerintah,
sehingga disini dibutuhkan peran serta dari sekolah untuk benar-benar mendata
peserta didik yang layak disubsidi.
Jika
dana berkeadilan ini benar-benar diterapkan dalam system pengelolaan dana
subsidi pendidikan, bisa saja kedepan orang tua akan beranggapan jika dia
tergolong kedalam warga yang layak mendapatkan subsidi maka dia harus
menyekolahkan anaknya pada sekolah bersubsidi, sedangkan untuk warga yang tidak
masuk kedalam kategori layak subsidi menyekolahkan anaknya ke sekolah yang tidak
bersubsidi. Sehingga konsentrasi dana akan benar-benar terarahkan untuk
peningkatan kualitas pendidikan, dan tidak ada kesenjangangn kualitas antara
sekolah yang bersubsidi dengan sekolah yang tidak bersubsidi. Namun tentunya
dana berkeadilan ini dibutuhkan sifat manusia Indonesia yang baik, tidak
mendahulukan ego dalam bertindak dan sadar akan kepentingan umum atau social.
3. Pengwasan
yang Efektif dan Efisien
Pengawasan
merupakan salah satu fungsi manajemen atau administrasi. Pengawasan merupakan
tindakan yang berfungsi untuk memperhatikan kondisi yang terjadi di lapangan
dengan kondisi yang diharapkan dari pembuat kebijakan. Kebijakan subsidi
pendidikan yang tertuang dalam program BOS sudah seharusnya mendapatkan
pengawasan yang baik dari pemerintah, karena ini merupakan program atau
kebijakan pemerintah, sehingga perhatian untuk proses pengawasan pun harus
diperhatikan. Selama ini pengawasan yang terjadi pada pengelolaan dana BOS
cukup pada tataran pelaporan saja, sedangkan implementasi kenyataan di lapangan
masih kurang, pihak pengawas, kantor dinas atau pemerintah, merasa cukup dengan
laporan yang ada diatas kertas saja, padahal jika dilihat di lapangan, belum
tentu sesuai dengan apa yang ada dalam laporan, sehingga disini benar-benar
dibutuhkan pengawasan yang efektif dan efisien untuk menanggulangi
penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS. Pengawsan melekat dan
pengefektifan tenaga pengawasan yang ada bisa jadi menjadi solusi bagi
pengawasan yang efektif.
4. Pendampingan
Dari Ahli Yang Kompeten
Tidak
sedikit juga sekolah yang melakukan kesalahan dan penyelewengan tidak dengan
sengaja, ada juga factor ketidaktahuan, atau ketidaksengajaan, sehingga oleh
oknum-oknum pendidikan diperdaya dan disalahgunakan. Oleh karena itu, pendampingan
dari ahli yang kompeten bisa menjadi solusi untuk masalah ini. Ahli yang
dimaksud bukan hanya professor atau dosen dari ahli keuangan, tapi minimal
orang atau lembaga social yang faham pengelolaan pendidikan, sehingga pemahaman
terhadap pengelolaan pendidikan akan menajdi dasar yang kuat bagi teknis
pelaksanaan pengelolaan dana BOS. Hal ini dikarenakan di sekolah belum ada
tenaga professional yang menangani manajemen sekolah, tenaga yang ada hanyalah
lulusan SMA atau bahakan SMP, sedangkan untuk mengelola dana sebesar ini
dibutuhkan beberapa kompetensi yang utama, disamping tentunya kompetensi
manajerial.
Pendampingan
bisa saja dari mahasiswa Administrasi Pendidikan, atau lembaga social lainnya
yang bisa ikut mengawal dan menjadi mitra pendamping bagi sekolah. Hal ini bisa
saja menekan penyalahgunaan dan ketidak tepatan penggunaan dana BOS di sekolah,
terlebih lagi di daerah yang kemampuan guru dan tenaga kependidikan lainnya
relatif berbeda dengan sekolah yang sudah lain.
BAB
V
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pendidikan
merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Pendidikan juga memegang peran penting
dalam pembangunan, sehingga kemajua pendidikan sangat dibutuhkan bagi suatu
bangsa yang ingin menuju kemajuan. Untuk kemajuan pendidikan, dibutuhkan
konsentrasi yang tinggi dari berbagai elemen bangsa terutama pemerintah. Dalam
UUD 1945, dinyatakan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setap warga Negara,
dan untuk program wajib belajar pendidikan dasar, pemerintah berkewajiban untuk
mengupayakan pendanaannya. Selain itu, Perkembangan pendanaan pemerintah
melalui APBN mengalami perkembangan, pengurangan subsidi untuk BBM mempengaruhi
besaran subsidi untuk bidang lainnya, begitu juga dengan pendidikan, salah satu
hasinya yaitu adanya pendanaan Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) dalam
pendidikan.
Mekanisme
pencairan BOS pada awalnya berasal dari pusat, tapi sejak pertengahan 2010 dana
BOS ditransfer ke pemerintah daerah yang akan menjadi sumber APBD. Shingga saat
ini sekolah-sekolah tidak menerima langsung dari rekening pusat, tapi bersumber
pada APBD. Penggunaan dana BOS diperuntukan bagi seluruh biaya operasional ruti
sekolah, sedangkan untuk biaya pembangunan tidak berasal dari BOS.
Penyalahgunaan
pengelolaan dana BOS banyak ditemukan di beberapa daerah, kasus yang paling sering
adalah penggelembungan jumlah siswa, penyalahgunan dana, dan bahkan data dan
pelaporan fiktif sering menghiasi surat kabar tentang penyelewengan dana BOS.
Hal ini bisa juga dipicu oleh system yang berjalan, lemahnya pengawasan dan
partisipasi public yang kurang, sehingga menyebabkan tujuan dari adanya subsidi
BOS sendiri menjadi kurang dan cenderung berkurang kebermanfaataannya.
Untuk
itu diperlukan tindakan preventif dari setiap lembaga dan elemen dari bangsa
ini untuk kemajuan dan pengefektifan pengelolaan dana BOS. Diantaranya solusi
yang kami tawarkan adalah kembali mengkaji kebijakan yang sudah ditetapkan,
karena satu kebijakan tidak mungkin langsung cocok pada tataran implemntasi.
Selain itu, kebijakan dana berkeadilan juga bisa menjadi salah satu solusi dari
permasalahan, karena kondisi orang tua dan siswa serta sekolah tidak semua
sama, sehingga yang mendapatan subsidi adalah orang-orang yang benar-benar
layak mendapatkan subsidi. Pengawasan yang lebih efektif dan efisien juga
mendukung pencapaian tujuan dana BOS. Solusi lain yang bisa dicoba adalah
pendampingan oleh ahli yang kompeten bisa mempermudah pengelolaan dan
efektifitas penggunaan dana BOS, mahasiswa Administrasi Pendidikan, serta ahli
dalam bidang manajerial pendidikan bisa menjadi pendamping utama dan ikut
membantu dalam mengarahkan, hal ini dikarenakan kurangnya tenaga profesioanal
terkait administrasi dan manajemen sekolah yang ada di sekolah.
B.
SARAN
Dari
pemaparan makalah kami ini saya bisa sedikit memberikan saran kepada beberapa
pihak, baik pemabaca, pelaku pendidikan, ataupun pelaksana teknis pendidikan,
diantaranya :
1. Para stakeholder pendidikan
(guru, kepala sekolah, siswa, orang tua murid, masyarakat) harus ikut mengawasi
dan berpartisipasi aktif dalam proses pengelolaan dan BOS. Hal ini akan sangat
berpengaruh kepada efektifitas penggunaan dan BOS.
2. Para pelaku pendidikan atau
pihak lembaga pendidikan untuk bisa kooperatif dan terbuka, asas tranparansi
dan akuntabilitas harus dijadikan patokan dalam pengelolaan dana BOS
3. Kepada pemangku kebijakan untuk
tetap mengkaji dan mengevaluasi kbijakan yang dikeluarkan, termasuk efektifitas
pengelolaan dana BOS.
BAB
VI
DAFTAR
PUSTAKA
7. Koran terbitan tanggal 18 – 30 januari 2010
edisi 83
Comments
Post a Comment