Teori Ekonomi Makro "Pendapatan Nasional"


TUGAS KULIAH TEORI EKONOMI. MAKRO

Ibu Vera Clara S, S.Sos., MM
“Pendapatan Nasional dan Analisa kasus

 Hasil gambar untuk stie bina niaga

DISUSUN OLEH :
WIDELLIA DELVI
S1- 0216 - 029



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI BINANIAGA
S1 MANAJEMEN
2017



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................................... 3

BAB 1
PENDAHULUAN............................................................................................................ 4
A.    Latar Belakang................................................................................................ 4
B.     Rumusan Masalah............................................................................................ 4
C.     Tujuan Penelitian............................................................................................. 4
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA................................................................................................... 5
A.    Pengertian Pendapatan Nasional..................................................................... 5
B.     Konsep Pendapatan Nasional.......................................................................... 5
C.     Perhitungan Pendapatan Nasional................................................................... 6
D.    Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional.................................................... 7
E.     Faktor pengaruh Pendapatan Nasional............................................................ 8

BAB III
STUDI KASUS................................................................................................................ 8

BAB IV
SOLUSI DAN PEMBAHASAN................................................................................... 10

BAB V
PENUTUP....................................................................................................................... 14
A.    Kesimpulan.......................................................................................................... 14
B.     Saran.................................................................................................................... 15

BAB VI
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................... 15



KATA PENGANTAR

Rasa syukur yang dalam saya panjatkan kepada Allah SWT, yang telah mengaruniai segalanya sehingga saya selaku penulis dapat menyelesaikan tugas ini dengan judul “Pendapatan Nasional dan Analisa Kasus”. Adapun maksud dan tujuan saya disini untuk menyajikan beberapa hal yang menjadi materi dalam makalah saya. Meskipun banyak hambatan yang saya alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan karya ilmiah ini tepat pada waktunya.
          Tidak lupa saya sampaikan terima kasih kepada dosen mata kuliah Pengantar Ekonomi Makro yaitu Ibu Vera Clara S, S.Sos.,MM. yang telah memberi tugas ini. Tentunya ada hal – hal yang ingin saya berikan kepada para pembaca dari hasil karya ilmiah ini. Karena itu saya berharap semoga karya ilmiah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Saya menyadari bahwa dalam menyusun karya tulis ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya karya tulis ilmiah ini. Saya berharap semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.


Bogor, 6 Mei 2017


Penyusun











BAB 1
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
            Untuk mengukur keberhasilan perekonomian suatu negara salah satunya dapat dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi ( economic growth ) dapat diukur dari kenaikan besarnya pendapatan nasional ( produksi nasional ) pada periode tertentu. Oleh karena itu, nilai dari pendapatan nasional ( national income ) ini merupakan gambaran dari aktivitas ekonomi secara nasional pada periode tertentu. Tingginya tingkat pendapatan nasional dapat mencerminkan besarnya barang dan jasa yang dapat diproduksi. Besarnya kapasitas produksi tersebut dapat menunjukkan tingginya tingkat kemakmuran masyarakat dalam suatu negara. Baik negara yang sedang berkembang maupun negara – negara maju, semua mengiginkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya satu tahun.
Coba kalian amati pembangunan didaerah kalian atau di Indonesia. Seperti pembangunan fasilitas publik, contohnya pembangunan jalan raya, jembatan, sekolah, dan lain-lain. Kegiatan pembangunan tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit. Dari manakah dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan tersebut ? Pembangunan yang dilakukan pemerintah didanai dari pendapatan negara/nasional salah satunya pajak (sumber pendapatan terbesar).
B. Rumusan Masalah
Apa permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana pendidikan ?
Apa penyebab timbulnya permasalahan tersebut ?
Bagaimana akibat dari permasalahan tersebut ?
Bagaimana solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut ?
C. Tujuan Penelitian
1.     Mengetahui pengertian dan landasan-landasan umum program dana Bantuan Operasional Sekolah
2.     Agar dapat mengetahui bagaimana realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah
3.     Dapat memahami kondisi-kondisi dunia pendidikan khususnya di tingkat dasar.
4.     Agar dapat mempelajari kasus-kasus yang terjadi di dunia pendidikan yang muncul di lapangan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.      Pengertian Pendapatan Nasional
           
Dalam ilmu ekonomi pendapatan nasional merupakan konsep yang menarik untuk dipelajari. Setiap kegiatan ekonomi dalam suatu negara pasti berkaitan pendapatan nasional. Tingkat perkembangan ekonomi suatu negara juga dapat dilihat dari pendapatan nasionalnya. Usaha-usaha pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh setiap Negara past idiarahkan untuk meningkatkan untuk menstabilkan pendapatan nasional. Pendapatan nasional adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar. Setiap negara memiliki suatu sistem perhitungan pendapatan nasional. Sistem tersebut merupakan suatu cara mengumpulkan informasi perhitungan terhadap hal-hal sebagai berikut.
a.       Nilai berbagai ibarang dan jasa yang diproduksi oleh suatu Negara
b.      Nilai berbagai jenis pengeluaran atas produk nasional
c.       Jumlah pendapatan yang diterima oleh berbagai faktor produksi yang digunakan
untuk menciptakan produk nasional tersebut.

2.      KONSEP – KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
A.    Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dalam periode tertentu atau satu tahun termasuk barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut dan oleh penduduk negara lain yang tinggal di negara bersangkutan.
B.     Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP)
Produk Nasional Bruto adalah total nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu masyarakat suatu negara selama periode tetentu baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri.
C.     Produk Nasional Netto (PNN) atau Net National Product (NNP)
Produk Nasional Neto adalah produk nasional bruto dikurangi penyusutan barang barang pengganti modal dalam proses produksi.
D.    Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) = NNI Pendapatan Nasional Neto adalah produk nasional neto dikurangi dengan pajak tidak langsung dan ditambah dengan subsidi.
E.     Pendapatan Perorangan (Personal Income = PI) Pendapatan Perongan adalah seluruh jumlah seluruh penerimaan yang benar-benar sampai di tangan masyarakat ditulis dalam rumus: PI = NNI = transfer payment – (laba ditahan + iuran asudanri + iuran jaminan sosial + pajak perseorangan).
F.      Pendapatan Disposable/ setelah pajak (Disposible Income) Pendapatan Disposible adalah pendapatan perseorangan setelah dikurangi dengan pajak penghasilan. Rumusnya: Disposible Income = Personal Income – Pajak Penghasilan.
G.    PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah keseluruhan dari nilai tambah bruto yang berhasil diciptakan oleh seluruh kegiatan ekonomi yang berada pada suatu wilayah selama periode tertentu.

3.      Penghitungan Pendapatan Nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
·         Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
·         Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industriagrarisekstraktifjasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
·         Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor.

4.      Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan perhitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

5.      Faktor – faktor yang mempengaruhi Pendapatan Nasional
·         Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu. Konsumsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.

·         Konsumsi dan Tabungan{\display
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.

·         Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.


BAB III
STUDI KASUS

Kali ini saya akan membahas tentang Pendidikan, sebelumnya perlu kita ketahui bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Belanja negara dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Belanja negara sangat berperan penting dalam usaha mencapai kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu sudah seharusnya rakyat mengawasi belanja negara dalam penyelenggaraan tugas pemerintah agar dapat digunakan secara optimal untuk melayani rakyat dalam usaha mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945. Untuk mengawasi belanja negara, maka masyarakat juga perlu tahu apa saja jenis-jenis belanja negara yang berasal dari uang mereka sendiri yang dipungut oleh pemerintah melalui berbagai cara yang ditentukan oleh Undang-undang dan peraturan-peraturan. Adapun jenis – jenis belanja Negara yaitu salah satunya adalah Bantuan Sosial. Transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan dan keagamaan. Pengeluaran ini dalam bentuk uang/ barang atau jasa kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bersifat tidak terus menerus dan selektif.

Dalam mengambil kasus dari Koran mengenai “Keberhasilan Program 100 hari” yang diterbitkan tanggal 18 – 30 januari 2010 edisi ke 83 disini tercantum artikel yang memuat tentang pendidikan. Yaitu “Pendidikan yang Murah, Mudah, Merata dan Berkualitas” kenapa saya mengambil contoh kasus tentang pendidikan ? karena pendidikan di Indonesia adalah hal yang lumrah tapi sangat penting sehingga harus ditangani secara serius oleh Pemerintah. Mari kita bahas kasusnya.

Anggaran Pendidikan telah mencapai 20% dari APBN, merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Dalam program 100 hari, KIB II di bidang pendidikan nasional dirancangkan:
·                     Peningkatan kemampuan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
·                     Pemberian Bea Siswa bagi 20.000 lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Paket C dari keluarga miskin yang berprestasi
·                     Menyediakan 17.666 jaringan internet bagi SD/MI dan SMP/Mts.

Adapun program BOS, terutama pemberian gratis bagi murid miskin di sekolah penerintah pada tingkat wajib belajar 9 tahun telah berlangsung dan terus ditingkatkan.

Departement Pendidikan Nasional memberikan kesempatan bagi 20.000 lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Paket C yang berprestasi dari kelurga kurang mampu secara ekonomi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi melalui Program Beasiswa Bidik Misi. Setiap mahasiswa terpilih akan memperoleh beasiswa sebesar Rp. 5juta/siswa/semester. Beasiswa ini diberikan sejak mahasiswa dinyatakan diterima dan memulai kegiatan akademik di perguruan tinggi hingga selesai. Bentuk beasiswa selain biaya penidikan juga biaya hidup yang diberikan hingga empat tahun (Sampai lulus).
Diharapkan 20.000 sarjana dari anak – anak keluarga kurang mampu yang berprestasi tersebut, dalam 5 tahun kedepan akan turut membantu mengikis kemiskinan di Indonesia. Depdiknas telah mengadakan kontrak kerja dengan PTN terpilih yang kan mengakomodir kegiatan ini. Seleksi diserahkan kepada 104 PTN di bawahh Diknas dan Depag.
Program lainnya adalah Departement Pendidikan Nasional telah menyedikan 17.666 jaringan internet bagi SD/Mi dan SMP/Mts, dengan rincian 9..513 SD, 5.443 SMP dan 1.672 MTs. Dengan masuknya jaringan internet sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, diharapkan siswa dapat mengenal teknologi dari awal mereka pengenyam pendidikan dasar. 1,25 Mbps yang menandakan bahwa jaringan internet di SD 01 Penjaringan, Jakarta telah berhasil terhubung.
Dalam meningkatkan kemampuan kepala sekolah dan pengawas, Depdiknas juga telah melakukan kemampuan bagi 27.768 kepala sekolah dan pengawas pada pendidikan dasar 9 tahun.
Selain program 100 hari, program lain nya seperti BOS tetap dilanjutkan. BOS menggratiskan seluruh siswa tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah negri maupun swasta kecuali Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Anggaran BOS pada tahun 2005 sebesar Rp.5,6triliun, lalu naik menjadi 10,2triliun pada tahuhn 2006, Rp. 11,5triliun pada 2007, Rp. 11,2triliun 2008 dan Rp. 16triliun di 2009.











BAB IV
SOLUSI DAN PEMBAHASAN

            Karena dalam kasus ini tidak ada masalah yang harus diselesaikan tetapi ada beberapa yang dibahas oleh penyusun yang berhhubungan dengan kasus di atas.
Salah satu program di bidang pendidikan yang menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
Saya akan mengambil program dana BOS. Melalui program ini, pemerintah pusat memberikan dana kepada sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. Dana bantuan diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Besarnya dana untuk tiap sekolah ditetapkan berdasarkan jumlah murid.

Penggunaan Dana BOS
Dari seluruh dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana tersebut untuk membeli buku teks pelajaran atau mengganti yang telah rusak. Buku yang harus dibeli untuk tingkat SD adalah buku mata pelajaran Pendidikan Agama, serta mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, sedangkan tingkat SMP adalah buku mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Permasalahan pengelolaan dana BOS dan Solusinya
Mulai pertengahan 2010, kemendiknas mulai menggunakan mekanisme baru penyaluran dana BOS. Dana BOS tidak lagi langsung ditransfer dari bendahara negara ke rekening sekolah, tetapi ditransfer ke kas APBD selanjutnya ke rekening sekolah.
Kemendiknas beralasan, mekanisme baru ini bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam penyaluran dana BOS. Dengan cara ini, diharapkan pengelolaan menjadi lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan tak ada penyelewengan. Harus diakui, masalah utama dana BOS terletak pada lambatnya penyaluran dan pengelolaan di tingkat sekolah yang tidak transparan. Selama ini, keterlambatan transfer terjadi karena berbagai faktor, seperti keterlambatan transfer oleh pemerintah pusat dan lamanya keluar surat pengantar pencairan dana oleh tim manajer BOS daerah.
Akibatnya, kepala sekolah harus mencari berbagai sumber pinjaman untuk mengatasi keterlambatan itu. Bahkan, ada yang meminjam kepada rentenir dengan bunga tinggi. Untuk menutupi biaya ini, kepsek memanipulasi surat pertanggungjawaban yang wajib disampaikan setiap triwulan kepada tim manajemen BOS daerah. Ini mudah karena kuitansi kosong dan stempel toko mudah didapat.
Kepsek memiliki berbagai kuitansi kosong dan stempel dari beragam toko. Kepsek dan bendahara sekolah dapat menyesuaikan bukti pembayaran sesuai dengan panduan dana BOS, seakan- akan tidak melanggar prosedur.
Tidaklah mengherankan apabila praktik curang dengan mudah terungkap oleh lembaga pemeriksa, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Ibarat berburu di kebun binatang, BPK dengan mudah membidik dan menangkap buruan. BPK dengan mudah menemukan penyelewengan dana BOS di sekolah.
BPK Perwakilan Jakarta, misalnya, menemukan indikasi penyelewengan pengelolaan dana sekolah, terutama dana BOS tahun 2007-2009, sebesar Rp 5,7 miliar di tujuh sekolah di DKI Jakarta. Sekolah-sekolah tersebut terbukti memanipulasi surat perintah jalan (SPJ) dengan kuitansi fiktif dan kecurangan lain dalam SPJ.
Contoh manipulasi antara lain kuitansi percetakan soal ujian sekolah di bengkel AC mobil oleh SDN 012 RSBI Rawamangun. SPJ dana BOS sekolah ini ternyata menggunakan meterai yang belum berlaku. Bahkan lebih parah lagi, BPK tidak menemukan adanya SPJ dana BOS 2008 karena hilang tak tentu rimbanya.
Berdasarkan audit BPK atas pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2007 dan semester I 2008 pada 3.237 sekolah sampel di 33 provinsi, ditemukan nilai penyimpangan dana BOS lebih kurang Rp 28 miliar.
Penyimpangan terjadi pada 2.054 atau 63,5 persen dari total sampel sekolah itu. Rata-rata penyimpangan setiap sekolah mencapai Rp 13,6 juta. Penyimpangan dana BOS yang terungkap antara lain dalam bentuk pemberian bantuan transportasi ke luar negeri, biaya sumbangan PGRI, dan insentif guru PNS.
Periode 2004-2009, kejaksaan dan kepolisian seluruh Indonesia juga berhasil menindak 33 kasus korupsi terkait dengan dana operasional sekolah, termasuk dana BOS. Kerugian negara dari kasus ini lebih kurang Rp 12,8 miliar. Selain itu, sebanyak 33 saksi yang terdiri dari kepsek, kepala dinas pendidikan, dan pegawai dinas pendidikan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perubahan mekanisme penyaluran dana BOS sesuai dengan mekanisme APBD secara tidak langsung mengundang keterlibatan birokrasi dan politisi lokal dalam penyaluran dana BOS. Konsekuensinya, sekolah menanggung biaya politik dan birokrasi.
Sekolah harus rela membayar sejumlah uang muka ataupun pemotongan dana sebagai syarat pencairan dana BOS. Kepsek dan guru juga harus loyal pada kepentingan politisi lokal ketika musim pilkada. Dengan demikian, praktik korupsi dana BOS akan semakin marak karena aktor yang terlibat dalam penyaluran semakin banyak.

Penyebab dan Akibat Masalah
Penyebab timbulnya masalah-masalah dalam program BOS yaitu:
1.      Pengalokasian dana tidak didasarkan pada kebutuhan sekolah tapi pada ketersediaan anggaran. Hendaknya pengalokasian dana didasarkan pada kebutuhan sekolah, agar tidak terjadi saling tumpang tindih antara kebutuhan dengan anggaran yang disediakan. Adakalanya sekolah yang kebutuhannya sedikit, dan ada sekolah yang kebutuhannya banyak. Jika anggaran semua sekolah sama, di sekolah yang kebutuhannya sedikit akan memancing timbulnya korupsi karena anggaran yang berlebih, sedangkan di sekolah yang kebutuhannya banyak akan tetap mengalami kekurangan karena kebutuhannya tidak terpenuhi.
2.      Alokasi dana BOS ‘dipukul rata’ untuk semua sekolah di semua daerah, pada tiap sekolah memiliki kebutuhan dan masalah berbeda
3.      Korupsi dana pada tingkat pusat (Kemendiknas) terutama berkaitan dengan dana safe  guarding.
4.      Dinas pendidikan meminta sodokan atau memaksa sekolah untuk membuat pengadaan barang kepada perusahaan tertentu yang sudah ditunjuk dinas.
5.         Kepala sekolah menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi melalui penggelapan, mark up, atau mark down.
6.      Uang yang dikeluarkan oleh orang tua murid cenderung bertembah mahal walaupun sudah ada dana BOS.

Penyebab yang lain misalnya pada tingkat penyelenggara (Sekolah dan perguruan tinggi), tidak ada aturan mengenai mekanisme penyusunan anggaran, warga dan stakeholder tidak memiliki akses untuk mendapat informasi mengenai anggaran sehingga mereka tidak bisa melakukan pengawasan. Lembaga pengawasan internal seperti Itjen, Bawasda, Bawasko, pun tidak mampu menjalankan fungsi. Serta pada tingkat sekolah, semua kebijakan baik akademis maupun finansial direncanakan dan dikelola kepala sekolah, dan komite sekolah dibajak oleh kepala sekolah sehingga menjadi kepanjangan tangan kepala sekolah

Solusi Permasalahan
Permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana BOS memang sudah banyak disinyalir di beberapa tempat, namun tentunya juga hal ini tidak bisa digeneralisasikan di semua tempat dan kondisi penyalahgunaan wewenang tersebut terjadi, namun jika dilihat dari segi peluang atau kesempatan, banyak sekali peluang yang bisa digunakan oleh oknum untuk bisa melakukan penyelewengan. Oleh karena itu hal yang paling penting adalah meminimalisir kesempatan dan peluang supaya tidak bisa terjadi dan tidak ada kesempatan oknum untuk keluar dari aturan yang sudah berlaku.
Menghapuskan kebijakan pendidikan yang bersubsidi jelas bukan menjadi solusi, karena memang pada intinya pendidikan adalah kebutuhan primer yang harus terpenuhi, dan juga Undang-Undang kita telah mengamanatkan untuk memberikan layanan gratis untuk pendidikan dasar. Oleh karena itu, penghapusan sama sekali kebijakan BOS bukan merupakan solusi bagi kemelut pengelolaan dana BOS.
Namun, setidaknya ada beberapa langkah yang kemungkinan bisa diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi permasalahan ini diantaranya :

1.      Peninjauan Kembali Kebijakan
UUD 1945 menyatakan bahwa pendidkan adalah hak bagi semua warga, terlebih pendidikan dasar untuk wajib belajar Sembilan tahun menjadi hak utama bagi warga Negara dan Negara wajib mengusahakan pembiayaannya. Ini menjadi amanat besar dan latar belakang utama kenapa dana BOS hadir dalam proses pendidikan wajib belajar 9 tahun. Namun pada kenyataannya tidak semua sekolah dan tidak semua warga Negara membutuhkan dan harus diberi subsidi untuk pendidikan dasar ini, hal ini terbukti dengan beberapa sekolah yang tidak menerima dana BOS,  tapi tetap menjual kualitas kepada customernya.
Peninjauan kembali bukan berarti penghapusan program, tapi pembaharuan design program BOS bisa menjadi solusi. Bisa saja pemerintah mengatur kembali pendanaan untuk sekolah yang sudah maju secara financial dan juga aturan yang khusus untuk warga Negara yang sudah tidak layak untuk mendapatkan subsidi.

2.      Dana Berkeadilan
Adil bukan berarti sama rata, bisa saja besaran antara yang satu dengan yang lainnya berbeda, tapi secara teknis dan hakikatnya besaran itu bisa mencukupi serta bisa digunakan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu dana yang berkeadilan sudah saatnya diberlakukan untuk pengelolaan subsidi pendidikan. Tidak sepantasnya peserta didik yang orang tuanya mampu secara financial, tapi masuk dan bersekolah di sekolah yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga disini dibutuhkan peran serta dari sekolah untuk benar-benar mendata peserta didik yang layak disubsidi.
Jika dana berkeadilan ini benar-benar diterapkan dalam system pengelolaan dana subsidi pendidikan, bisa saja kedepan orang tua akan beranggapan jika dia tergolong kedalam warga yang layak mendapatkan subsidi maka dia harus menyekolahkan anaknya pada sekolah bersubsidi, sedangkan untuk warga yang tidak masuk kedalam kategori layak subsidi menyekolahkan anaknya ke sekolah yang tidak bersubsidi. Sehingga konsentrasi dana akan benar-benar terarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, dan tidak ada kesenjangangn kualitas antara sekolah yang bersubsidi dengan sekolah yang tidak bersubsidi. Namun tentunya dana berkeadilan ini dibutuhkan sifat manusia Indonesia yang baik, tidak mendahulukan ego dalam bertindak dan sadar akan kepentingan umum atau social.

3.      Pengwasan yang Efektif dan Efisien
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen atau administrasi. Pengawasan merupakan tindakan yang berfungsi untuk memperhatikan kondisi yang terjadi di lapangan dengan kondisi yang diharapkan dari pembuat kebijakan. Kebijakan subsidi pendidikan yang tertuang dalam program BOS sudah seharusnya mendapatkan pengawasan yang baik dari pemerintah, karena ini merupakan program atau kebijakan pemerintah, sehingga perhatian untuk proses pengawasan pun harus diperhatikan. Selama ini pengawasan yang terjadi pada pengelolaan dana BOS cukup pada tataran pelaporan saja, sedangkan implementasi kenyataan di lapangan masih kurang, pihak pengawas, kantor dinas atau pemerintah, merasa cukup dengan laporan yang ada diatas kertas saja, padahal jika dilihat di lapangan, belum tentu sesuai dengan apa yang ada dalam laporan, sehingga disini benar-benar dibutuhkan pengawasan yang efektif dan efisien untuk menanggulangi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS. Pengawsan melekat dan pengefektifan tenaga pengawasan yang ada bisa jadi menjadi solusi bagi pengawasan yang efektif.

4.      Pendampingan Dari Ahli Yang Kompeten
Tidak sedikit juga sekolah yang melakukan kesalahan dan penyelewengan tidak dengan sengaja, ada juga factor ketidaktahuan, atau ketidaksengajaan, sehingga oleh oknum-oknum pendidikan diperdaya dan disalahgunakan. Oleh karena itu, pendampingan dari ahli yang kompeten bisa menjadi solusi untuk masalah ini. Ahli yang dimaksud bukan hanya professor atau dosen dari ahli keuangan, tapi minimal orang atau lembaga social yang faham pengelolaan pendidikan, sehingga pemahaman terhadap pengelolaan pendidikan akan menajdi dasar yang kuat bagi teknis pelaksanaan pengelolaan dana BOS. Hal ini dikarenakan di sekolah belum ada tenaga professional yang menangani manajemen sekolah, tenaga yang ada hanyalah lulusan SMA atau bahakan SMP, sedangkan untuk mengelola dana sebesar ini dibutuhkan beberapa kompetensi yang utama, disamping tentunya kompetensi manajerial.
Pendampingan bisa saja dari mahasiswa Administrasi Pendidikan, atau lembaga social lainnya yang bisa ikut mengawal dan menjadi mitra pendamping bagi sekolah. Hal ini bisa saja menekan penyalahgunaan dan ketidak tepatan penggunaan dana BOS di sekolah, terlebih lagi di daerah yang kemampuan guru dan tenaga kependidikan lainnya relatif berbeda dengan sekolah yang sudah lain.



BAB V
PENUTUP

A.                KESIMPULAN

Pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Pendidikan juga memegang peran penting dalam pembangunan, sehingga kemajua pendidikan sangat dibutuhkan bagi suatu bangsa yang ingin menuju kemajuan. Untuk kemajuan pendidikan, dibutuhkan konsentrasi yang tinggi dari berbagai elemen bangsa terutama pemerintah. Dalam UUD 1945, dinyatakan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setap warga Negara, dan untuk program wajib belajar pendidikan dasar, pemerintah berkewajiban untuk mengupayakan pendanaannya. Selain itu, Perkembangan pendanaan pemerintah melalui APBN mengalami perkembangan, pengurangan subsidi untuk BBM mempengaruhi besaran subsidi untuk bidang lainnya, begitu juga dengan pendidikan, salah satu hasinya yaitu adanya pendanaan Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) dalam pendidikan.
Mekanisme pencairan BOS pada awalnya berasal dari pusat, tapi sejak pertengahan 2010 dana BOS ditransfer ke pemerintah daerah yang akan menjadi sumber APBD. Shingga saat ini sekolah-sekolah tidak menerima langsung dari rekening pusat, tapi bersumber pada APBD. Penggunaan dana BOS diperuntukan bagi seluruh biaya operasional ruti sekolah, sedangkan untuk biaya pembangunan tidak berasal dari BOS.
Penyalahgunaan pengelolaan dana BOS banyak ditemukan di beberapa daerah, kasus yang paling sering adalah penggelembungan jumlah siswa, penyalahgunan dana, dan bahkan data dan pelaporan fiktif sering menghiasi surat kabar tentang penyelewengan dana BOS. Hal ini bisa juga dipicu oleh system yang berjalan, lemahnya pengawasan dan partisipasi public yang kurang, sehingga menyebabkan tujuan dari adanya subsidi BOS sendiri menjadi kurang dan cenderung berkurang kebermanfaataannya.
Untuk itu diperlukan tindakan preventif dari setiap lembaga dan elemen dari bangsa ini untuk kemajuan dan pengefektifan pengelolaan dana BOS. Diantaranya solusi yang kami tawarkan adalah kembali mengkaji kebijakan yang sudah ditetapkan, karena satu kebijakan tidak mungkin langsung cocok pada tataran implemntasi. Selain itu, kebijakan dana berkeadilan juga bisa menjadi salah satu solusi dari permasalahan, karena kondisi orang tua dan siswa serta sekolah tidak semua sama, sehingga yang mendapatan subsidi adalah orang-orang yang benar-benar layak mendapatkan subsidi. Pengawasan yang lebih efektif dan efisien juga mendukung pencapaian tujuan dana BOS. Solusi lain yang bisa dicoba adalah pendampingan oleh ahli yang kompeten bisa mempermudah pengelolaan dan efektifitas penggunaan dana BOS, mahasiswa Administrasi Pendidikan, serta ahli dalam bidang manajerial pendidikan bisa menjadi pendamping utama dan ikut membantu dalam mengarahkan, hal ini dikarenakan kurangnya tenaga profesioanal terkait administrasi dan manajemen sekolah yang ada di sekolah.

B.                 SARAN

Dari pemaparan makalah kami ini saya bisa sedikit memberikan saran kepada beberapa pihak, baik pemabaca, pelaku pendidikan, ataupun pelaksana teknis pendidikan, diantaranya :

1.     Para stakeholder pendidikan (guru, kepala sekolah, siswa, orang tua murid, masyarakat) harus ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam proses pengelolaan dan BOS. Hal ini akan sangat berpengaruh kepada efektifitas penggunaan dan BOS.
2.     Para pelaku pendidikan atau pihak lembaga pendidikan untuk bisa kooperatif dan terbuka, asas tranparansi dan akuntabilitas harus dijadikan patokan dalam pengelolaan dana BOS
3.     Kepada pemangku kebijakan untuk tetap mengkaji dan mengevaluasi kbijakan yang dikeluarkan, termasuk efektifitas pengelolaan dana BOS.


BAB VI
DAFTAR PUSTAKA


7. Koran terbitan tanggal 18 – 30 januari 2010 edisi 83


Comments

Popular Posts